Gubernur Banten Kukuhkan 22 Dokter ASN, Dorong Integritas dan Layanan Publik
Pelantikan 22 CPNS dan 2 jabatan fungsional dokter ahli pertama-Ghina GenRB-
INFORADAR.ID - Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter ahli pertama sekaligus menetapkan status CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Gubernur Banten Kukuhkan 22 Dokter ASN, Dorong Integritas dan Layanan Publik Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin 22 September 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 469 dan 470 Tahun 2025. Dengan pengukuhan tersebut, pemerintah daerah menegaskan upaya memperkuat layanan kesehatan melalui tenaga medis yang profesional.
Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni menyampaikan harapan kepada para dokter yang baru saja dikukuhkan.
“Semoga dengan dilantiknya mereka bisa bekerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing dengan mengedepankan integritas dan niat melayani,” ujarnya.
BACA JUGA: Komunitas Kejar Mimpi Serang Sukses Gelar Seminar FINVERSITY di Untirta
BACA JUGA: Program Prioritas Kemendikdasmen, Genjot Revitalisasi Sekolah
Ia juga merasakan masih adanya tahapan lanjutan dalam proses pengembangan karir ASN di Banten.
“Saya masih memproses ada beberapa tahapan lagi, insya Allah setelah selesai nanti kita akan umumkan,” jelasnya.
Selain itu, Andra menekankan bahwa Pemprov kini menerapkan sistem manajemen talenta sebagai dasar pengelolaan sumber daya aparatur.
“Sekarang kita menggunakan talentpool manajemen talenta sehingga merekam jejak karir mereka di Provinsi Banten dengan bukti-bukti yang ada itu menjadi dasar ya,” tegasnya.
Dengan strategi ini, Pemprov Banten berharap para dokter ASN dapat menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, menjaga integritas birokrasi, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
