BKN Perbarui Sistem Penilaian Kompetensi PNS, Wujudkan Meritokrasi ASN yang Lebih Akurat
Ilustrasi PNS-menpan.go.id-
INFORADAR.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan sistem baru dalam penilaian kompetensi PNS sebagai langkah memperkuat penerapan prinsip meritokrasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui pembaruan ini, BKN menargetkan proses penilaiannya menjadi lebih transparan, objektif, dan berlandaskan metode ilmiah agar hasilnya benar-benar menggambarkan kemampuan pegawai secara menyeluruh.
Perubahan sistem penilaian kompetensi PNS juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas manajemen ASN sekaligus memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kapasitas dan potensi terbaiknya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, mengatakan bahwa sistem baru penilaian ini dirancang menggunakan pendekatan ilmiah dan prinsip psikometri agar hasil pengukuran dapat diandalkan.
“Kita memerlukan alat ukur yang objektif, terstandar, dan valid dengan metodologi ilmiah serta prinsip psikometri. Dengan begitu, hasil penilaian dapat dipercaya dan benar-benar merepresentasikan kompetensi yang diuji,” ujar Aris dalam pernyataannya di situs resmi BKN, Jumat 7 November 2025.
BACA JUGA:JPO Stasiun Rangkasbitung Jadi Ikon Baru, Wujud Modernisasi Transportasi di Lebak
BACA JUGA:Sejarah dan Makna Hari Pahlawan 10 November: Ketika Surabaya Menjadi Simbol Keberanian Bangsa
BKN Hadirkan Alat Ukur dan Simulasi Kompetensi Terbaru
Pengembangan alat ukur dilakukan oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN (Puspenkom ASN).
Tahun ini, BKN memperkenalkan beberapa instrumen baru seperti Situational Judgment Test (SJT) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, Morscale untuk menilai kepatutan ASN, alat ukur kognitif, serta berbagai simulasi yang digunakan dalam kegiatan Assessment Center.
Proses uji coba terhadap sistem baru ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh 22 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah.
“Dengan adanya pengembangan dan uji coba ini, kami berharap sistem penilaian potensi dan kompetensi ASN dapat menjadi lebih akurat, terukur, dan berstandar nasional,” lanjut Aris.
Selain pengukuran kompetensi teknis, BKN juga menambahkan instrumen moralitas yang digunakan untuk menilai nilai-nilai etika dan integritas ASN.
Aris menilai, aspek moralitas menjadi elemen penting dalam membentuk aparatur yang berkarakter kuat, jujur, dan bertanggung jawab di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
BACA JUGA:Pemerintah Bayarkan Rapel Kenaikan Gaji PNS 2025 Mulai November, Berlaku Sejak Oktober
BACA JUGA:Update Harga Token Listrik PLN untuk Periode 10-16 November 2025
Dengan penerapan sistem baru ini, BKN berharap penilaian kompetensi PNS ke depan tidak hanya menilai kemampuan kerja, tetapi juga mencerminkan kualitas kepribadian, profesionalisme, dan nilai moral sebagai dasar terciptanya birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
