Gubernur Banten Terbitkan Surat Edaran, 8 Warga Meninggal Akibat DBD
Ilustrasi: Gubernur Banten menerbitkan surat edaran terkait kasus delapan warga yang meninggal akibat DBD-FotoshopTofs-pixabay.com
Melalui gerakan 3M Plus yaitu mengurus, menutup, mendaur ulang, dan mencegah gigitan nyamuk ini dianggap sebagai cara yang paling efektif untuk mengurangi penyebaran DBD.
“Kasus DBD harus menjadi perhatian bersama, pencegahan yang paling efektif sebaiknya dimulai dari rumah dengan menjaga kebersihan lingkungan.” Ucap Ati.
Oleh karena itu, untuk menghindari peningkatan kasus DBD ini, Gubernur Banten mengeluarkan surat edaran Nomor 51 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Gerakan Bersama Pemberantasan Serang Nyamuk kepada Bupati dan Wali Kota di seluruh Pemprov Banten.
BACA JUGA:Tips Efektif untuk Mengatasi Kulit Belang di Kaki dan Membuatnya Terlihat Lebih Merata
BACA JUGA:Perpustakaan Terbesar Asia Tenggara Ternyata Berada di Indonesia, Benarkah?
Dalam surat tersebut, Gubernur Banten meminta para kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) DBD di wilayah mereka masing-masing.
Selain itu, Bupati dan Wali Kota juga diharapkan bisa melakukan pemantauan sekaligus evaluasi secara rutin, dan melaporkan jika terjadi KLB DBD kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara berjenjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
