Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem, Status Gaji Terungkap
Hak Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan oleh [email protected]
BACA JUGA:Update! Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Sampah dengan Tangsel, Ini Alasannya
Artinya, meski keduanya dinonaktifkan oleh partai, status keanggotaan DPR tetap melekat sehingga hak atas gaji tetap diberikan.
Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
