Disway Award

Kementerian Lingkungan Hidup Soroti Pengabaian Proses Hukum oleh PT Genesis Regeneration Smelting

Kementerian Lingkungan Hidup Soroti Pengabaian Proses Hukum oleh PT Genesis Regeneration Smelting

Kritik Keras Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT Genesis Regeneration Smelting-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bahwa PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang telah mengabaikan proses hukum yang ada.

Pabrik ini saat ini dikenakan sanksi oleh KLH karena diduga melanggar peraturan pengolahan limbah B3. 

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta agar pabrik tersebut menghentikan sementara aktivitas produksinya selama proses hukum berlangsung. Namun, permintaan tersebut diabaikan.

Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien, mengemukakan pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa status hukum pabrik ini saat ini sedang berproses.

BACA JUGA:Pengeroyokan di PT Genesis Regeneration Smelting: 2 Petugas Keamanan Ditangkap, Oknum Brimob Diselidiki

BACA JUGA:Usut Tuntas Pengeroyokan Wartawan, Menteri Hanif Tekan Polda Banten

“Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan ini kurang menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan hukum dan pengelolaan lingkungan yang seharusnya dijunjung,” ucapnya.

Rosa juga memberikan tanggapan mengenai insiden pemukulan yang dialami beberapa jurnalis usai meliput kegiatan inspeksi KLH oleh petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting.

Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menyebabkan jurnalis dan satu anggota tim Biro Humas mengalami luka-luka.

Menurutnya, insiden itu terjadi setelah wawancara singkat dengan Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, yang kemudian diikuti dengan pemanggilan kembali wartawan oleh penjaga perusahaan yang berujung pada aksi kekerasan.

BACA JUGA:Wali Kota Cilegon Resmikan Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di ASA Sport Center

BACA JUGA:Kapasitas TPSA Dengung Terbatas, DLH Lebak Tolak Sampah dari Kabupaten Serang

Ia juga menyatakan bahwa serangan tersebut bukan hanya pelanggaran terhadap keselamatan individu, tetapi juga menunjukkan rendahnya komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan menentang kebebasan pers serta perlindungan jurnalis.

Ia dengan tegas mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis dan aparat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: