Disway Award

Update! Ini Daftar Negara yang Bisa Melakukan Pembayaran QRIS 2025

Update! Ini Daftar Negara yang Bisa Melakukan Pembayaran QRIS 2025

Ilustrasi penggunaan QRIS--instagram/ @trafficlightkoffie

INFORADAR.ID- Pada tahun 2025, daftar negara yang dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kembali diperbarui. 

Seiring dengan upaya Bank Indonesia untuk mendorong digitalisasi sistem pembayaran lintas negara, kini semakin banyak negara yang telah bekerja sama dalam integrasi QRIS. 

Dengan kemudahan ini, diharapkan transaksi internasional menjadi lebih efisien, aman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di kawasan terutama di beberapa daftar negara ini.

Kemajuan teknologi digital telah memungkinkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran menggunakan kode QR melalui sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Pemanfaatan QRIS tidak terbatas hanya untuk transaksi di dalam negeri, layanan ini juga dapat digunakan di beberapa negara yang telah menjalin kerja sama.

BACA JUGA:DPR RI Bonnie Triyana Tinjau Disdikpora Pandeglang, Fokus Perjuangkan Isu Daerah di Tingkat Pusat

BACA JUGA:28 Desa Tertinggal di Banten Belum Berkembang, Kabupaten Lebak Paling Banyak Terdampak

Fasilitas QRIS internasional memberi kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan transaksi menggunakan QRIS.

Oleh karena itu, berikut ini adalah daftar negara yang mendukung penggunaan QRIS terbaru 2025 untuk pembayaran internasional:

1. Malaysia

QRIS dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk bertransaksi di Malaysia berkat kerjasama antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia yang dimulai pada 8 Mei 2023. 

Per Juni 2025, volume transaksi QRIS antara Indonesia dan Malaysia tercatat sebanyak 4,31 juta transaksi dengan total nilai mencapai Rp1,15 triliun.

Sebagai negara kedua yang mendukung sistem transaksi QRIS internasional, penggna QRIS dapat membayar di berbagai merchant di Malaysia yang mengadopsi sistem DuitNow QR.

2. Singapura

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: