Disway Award

Pemkab Pandeglang Kurangi Anggaran Belanja Rp184 Miliar di APBD Perubahan 2025

Pemkab Pandeglang Kurangi Anggaran Belanja Rp184 Miliar di APBD Perubahan 2025

Pemkab Pandeglang potong anggaran Rp184 miliar di APBD 2025!-Dok. Istimewa-

KUA PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur menyatakan, bahwa sebelumnya telah dilaksanakan rapat tentang KUA PPAS untuk Tahun Anggaran 2025 antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

BACA JUGA:Kepala Sekolah SD Negeri di Pandeglang Bongkar Fakta di Balik Kelas yang Berlantaikan Tanah

BACA JUGA:Banten Mengalami Krisis Kenakalan Remaja, KPA Minta Orangtua Peran Aktif

“Untuk Anggaran Belanja sebelum perubahan adalah Rp2,8 Triliun. Namun, setelah rapat mengenai Perubahan Anggaran, terjadi selisih sebesar Rp184 miliar, sehingga anggaran turun dari Rp2,8 Triliun menjadi Rp2,6 Triliun,” ujar Farid.

Pengurangan belanja ini disebabkan oleh kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang.

Ia mengungkapkan bahwa potensi PAD yang diperkirakan sebelumnya sekitar Rp350 miliar tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sehingga perlu dilakukan rasionalisasi agar potensi PAD bisa diukur dengan tepat.

Farid menegaskan, DPRD meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk meningkatkan rasionalitas PAD secara terukur.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan potensi yang ada daripada sekadar meningkatkan angka, karena hasil yang belum maksimal bisa jadi tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: