Disway Award

Pemkab Pandeglang Percepat Pembenahan TPA Bangkonol Tanpa Bantuan Eksternal

Pemkab Pandeglang Percepat Pembenahan TPA Bangkonol Tanpa Bantuan Eksternal

TPA Bangkonol-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID - TPA Bangkonol kembali menjadi pusat perhatian setelah Pemerintah Kabupaten Pandeglang menghadapi tantangan dalam memenuhi sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sampah di TPA Bangkonol  saat ini masih ditangani dengan metode open dumping, sehingga perlu segera dilakukan perbaikan agar sesuai standar sanitary landfill.

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menegaskan bahwa perbaikan TPA Bangkonol akan dilakukan secara independen tanpa bergantung pada bantuan dana dari luar daerah.

Langkah ini diambil agar TPA tersebut bisa dikelola lebih tertib dan berkelanjutan.

Selain itu, program pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan mulai dijalankan untuk mendukung pengelolaan TPA Bangkonol.

BACA JUGA:Keren Banget! Upin & Ipin Doakan Indonesia, Netizen: Jangan Pulang Dulu Susanti

BACA JUGA:Pertemuan Wapres dengan Ojol Disorot, SPAI Pastikan Bukan Anggotanya

Pemkab Pandeglang Fokus Benahi TPA Bangkonol

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel berencana mengirimkan sampah ke TPA Bangkonol dengan kapasitas mencapai 500 ton per hari.

Kerja sama ini diproyeksikan menambah PAD Pemkab Pandeglang sekitar Rp 190,8 miliar, termasuk bantuan sebesar Rp 40 miliar.

Namun, Bupati Dewi membatalkan kerja sama tersebut setelah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama warga Desa Bangkonol, Desa Tegallongok, dan Kelurahan Kabayan.

FGD digelar untuk menampung aspirasi masyarakat terkait langkah pengelolaan sampah berikutnya.

Karena batalnya kerja sama, Pemkab Pandeglang mengajukan permohonan perpanjangan waktu ke KLH untuk menyesuaikan pengelolaan TPA Bangkonol dari open dumping menjadi sanitary landfill.

BACA JUGA:Gawat! Udang Beku Tercemar Radioaktif, Pemprov Banten Tegaskan Aman untuk Konsumsi Warga

BACA JUGA:Fenomena Cagongjok, Rojali Rohana Versi Korea Selatan

Perbaikan ini diperkirakan membutuhkan biaya antara Rp 40–50 miliar, yang cukup besar bagi anggaran daerah.

“Insya Allah, kami akan terus berupaya mengelola sampah dari daerah kami sendiri. Termasuk pembenahan TPA Bangkonol agar pengelolaannya lebih baik,” ujar Bupati Dewi.

Selain itu, Pemkab Pandeglang akan mendorong pembentukan bank sampah di desa-desa dan program pemilahan sampah dari rumah ke rumah.

Strategi ini diharapkan dapat mengurangi limbah plastik dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Pandeglang.

KLH menetapkan tenggat 180 hari bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menyesuaikan TPA Bangkonol agar memenuhi standar sanitary landfill.

Dengan rencana ini, TPA Bangkonol diharapkan dapat dikelola secara berkelanjutan tanpa menunggu bantuan dari pihak luar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: