Disway Award

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Akan Naik?

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Akan Naik?

Tanggapan Wakil Bupati Pandeglang soal kenaikan gaji pegawai PPPK--Istimewa

INFORADAR.ID - Gaji PPPK paruh waktu akan dinaikkan, hal ini direncanakan oleh Pemkab Pandeglang.

Rencana ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer yang selama ini hanya menerima gaji berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. 

Pemerintah juga akan menyesuaikan gaji PPPK paruh waktu setelah penerbitan Nomor Induk (NI) dan Surat Keputusan (SK) resmi bagi pegawai yang telah diangkat.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi yang layak kepada tenaga kerja yang telah lama mengabdi.

“Siap atau tidak siap, kita harus melangkah untuk naikkan gaji PPPK paruh waktu. Saat ini pemerintah sedang menghitung ulang sistem dan pola penggajian agar lebih proporsional,” tutur Iing, Jumat, 17 Oktober 2025.

BACA JUGA:Banyak HRD Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga, Sekda Lebak Tekankan Harus Profesional

BACA JUGA:Berapa Batas Usia CPNS 2026? Ini Ketentuan Baru dan Mekanisme Pendaftarannya

Kaji Ulang Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu Agar Tak Bebani APBD

Pemkab Pandeglang kini tengah menyiapkan berbagai skema agar kenaikan gaji PPPK paruh waktu tidak menambah beban berat pada APBD. 

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi pegawai PPPK yang bekerja sebagai guru.

“Jika bisa dialokasikan dari dana BOS, tentu akan meringankan beban APBD. Namun bila tetap menjadi tanggungan APBD, kami akan tetap berusaha memberi yang terbaik bagi seluruh PPPK,” jelas Iing.

Ia menambahkan, Pemkab akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan BKPSDM untuk memastikan pola penggajian sesuai regulasi, Upah Minimum Kabupaten (UMK), tingkat pendidikan, serta masa kerja pegawai.

Namun demikian, Iing mengakui bahwa rencana penyesuaian gaji PPPK paruh waktu tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.

“Walau kemampuan fiskal daerah belum terlalu besar, kami terus mencari solusi terbaik agar seluruh PPPK, baik paruh waktu maupun penuh, bisa memperoleh kesejahteraan yang layak,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: