Pemkot Tangerang Berikan Layanan Sedot Kakus Gratis dalam Rangka HUT ke-80 RI
Merayakan HUT ke-80 RI dengan layanan sedot kakus gratis dari Pemkot Tangerang!-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, Pemkot Tangerang menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan, Pemkot Tangerang menghadirkan layanan sedot kakus gratis untuk warganya.
Langkah ini diambil Pemkot Tangerang guna membantu masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, terutama bagi yang memerlukan.
Diharapkan, layanan sedot kakus tanpa biaya ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga Tangerang, khususnya dalam mencegah penyebaran penyakit dan menciptakan lingkungan yang nyaman.
BACA JUGA:Pengabdian Masyarakat di Bukit Sinyonya, Desa Bandung: Meningkatkan Potensi Ekonomi Lokal
BACA JUGA:DPRD Desak Pemkot Cilegon Perbaiki Kinerja BPRS
Dengan adanya program tersebut, masyarakat dapat merasakan secara langsung hasil positif dari upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan.
Pemkot juga berharap layanan sedot kakus gratis ini dapat mendorong warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam merayakan HUT RI yang berkesan dan meriah.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa layanan ini hanya tersedia bagi 80 pendaftar pertama yang memenuhi ketentuan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Pandeglang Soroti TPA Bangkonol: Pengelolaan Sampah Harus Optimal
BACA JUGA:Siapkan Website, Pemkab Serang Siap Awasi Kopdes Merah Putih Secara Digital
Pendaftaran dibuka mulai 11 Agustus 2025, dan layanan akan dilaksanakan pada 13-16 Agustus 2025.
“Program ini adalah wujud komitmen Pemkot Tangerang untuk menghadirkan sanitasi yang layak dan merata. Sanitasi yang baik akan secara langsung mempengaruhi kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko pencemaran lingkungan,” ungkap Decky.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
