Pemkab Pandeglang Siapkan Pelatihan Usaha Kuliner untuk Janda Kurang Mampu, Cek Jumlah Kuotanya!
Pandeglang siapkan pelatihan keterampilan kuliner bagi janda kurang mampu-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, memprioritaskan bantuan ekonomi bagi perempuan yang tergolong dalam kategori Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE).
Fokus utama bantuan ini ditujukan kepada para janda miskin serta perempuan yang menjadi kepala keluarga, guna meningkatkan kemandirian dan ketahanan ekonomi mereka.
Program pemberdayaan ini direncanakan akan mulai dilaksanakan pada triwulan IV tahun 2025.
Melalui pelatihan usaha, khususnya di bidang kuliner, pemerintah daerah berharap para penerima manfaat dapat memiliki keterampilan yang berkelanjutan dan mampu menciptakan peluang usaha secara mandiri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Pandeglang, Tata Wijaya, mengungkapkan bahwa inisiatif pemberdayaan ekonomi ini ditujukan untuk perempuan yang kurang mampu, yang berada dalam desil 1 hingga 4 sesuai dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:4 Tips Praktis untuk Meningkatkan Soft Skill saat Magang, Ikuti Langkah Mudah Ini!
BACA JUGA:Siap Jadi Relawan? Ini 3 Tahapan Seleksi saat Mendaftar Menjadi Volunteer
Tata Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaksanakan program pemberdayaan tahun ini, khususnya pelatihan bagi perempuan yang termasuk dalam kategori WRSE, termasuk janda dan perempuan yang menjadi pencari nafkah utama keluarga.
Ia juga mengusulkan agar program tersebut mencakup kuota sebanyak 100 orang, pelatihan yang akan diselenggarakan akan fokus pada keterampilan Tata Boga.
Dinsos juga akan menyediakan bahan praktik serta uang saku sebesar Rp50 ribu untuk setiap peserta.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya berharap para peserta dapat mengembangkan keterampilan dan memulai usaha mandiri dari pelatihan tersebut, terutama di bidang kuliner seperti pembuatan kue yang mudah dijual.
Tata menambahkan juga bahwa peserta program akan dipilih melalui proses verifikasi yang didasarkan pada DTSEN.
Proses ini dilakukan untuk menghindari duplikasi dengan program bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
BACA JUGA:Film ‘Pamali Tumbal’ Bakal Tayang Perdana 29 Juli, Jangan Lewatkan Gala Premiernya!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
