Dahlan Iskan Tagih Jawa Pos Bayar Dividen Rp54 Miliar
Konflik dividen mencuat, Dahlan Iskan tuntut Jawa Pos bayar Rp54 miliar-Dok. Istimewa-
BACA JUGA:Waspada! Kasus Diare di Lebak Tembus 2.847, Balita Jadi Korban Terbanyak
BACA JUGA:Jangan Panik! Ini 6 Penyebab Dana PIP 2025 Belum Cair dan Cara Mengatasinya
Ia menambahkan bahwa seharusnya proses PKPU dapat dibuktikan dengan cara yang sederhana dan tanpa adanya perjanjian utang, sehingga pembuktian menjadi lebih sulit.
Kimham menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa hari Senin, 28 Juli 2025, merupakan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan bukti, dan mereka akan membuktikannya dengan cara yang sederhana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
