Disway Award

Sumber Informasi yang Menyebut Dahlan Iskan Sebagai Tersangka Dipertanyakan

Sumber Informasi yang Menyebut Dahlan Iskan Sebagai Tersangka Dipertanyakan

Benarkah Dahlan Iskan jadi tersangka? Sumber informasi dipertanyakan, mari cari tahu fakta sebenarnya!-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Kuasa Hukum Dahlan Iskan mempertanyakan sumber informasi atas pemberitaan yang menyebutkan Dahlan Iskan sebagai tersangka.

Dalam laporan yang dimuat oleh Tempo, disebutkan Dahlan Iskan telah berstatus tersangka. Namun sumber informasi tersebut tidak jelas.

“Pertanyaannya, sumber dari informasi tersebut berasal dari mana? Sebab sampai hari ini tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian, maupun dari kejaksaan yang harusnya menerima SPDP,” ujar Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa, Minggu 13 Juli 2025.

BACA JUGA:7 Tips dan Trik Belajar Efektif untuk Siswa dan Mahasiswa

BACA JUGA:Dari Batuk hingga Alergi, Ini 5 Risiko Kesehatan di Musim Pancaroba yang Harus Diwaspadai

Jika disebut bersumber dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), perlu dipertanyakan siapa yang memberikan SP2HP tersebut kepada media TEMPO (yang pertama kali menyebarkan berita penetapan tersangka tersebut), mengingat SP2HP sejatinya merupakan dokumen yang ditujukan khusus kepada pelapor.

Lebih lanjut, kuasa hukum pelapor secara tegas menyatakan bahwa SP2HP yang mereka terima hanya menyebutkan satu tersangka, yakni saudari NW, dan tidak ada nama Dahlan Iskan di dalamnya.

Johanes mengaku tidak mempersoalkan apakah TEMPO melakukan cek dan ricek secara memadai kepada pihak Dahlan Iskan. 

BACA JUGA:Ganti Lokasi! Kota Serang Fair 2025 Bakal Digelar di Sini

BACA JUGA:Miris! Efisiensi Anggaran Berujung Utang Pinjol bagi ASN Pandeglang, Begini Tanggapan DPRD

Menurutnya, itu urusan ketaatan TEMPO pada kode etik jurnalistik. Tapi apakah TEMPO sudah cek dan ricek kepada pihak Jawa Pos sendiri atau kuasa hukumnya selaku pelapor terkait isi SP2HP tersebut.

“Juga apakah TEMPO sudah melakukan konfirmasi resmi pada kepolisian yang menerbitkan SP2HP tersebut,” tuturnya.

Menurut kami, seharusnya TEMPO sebelum menyiarkan informasi yang begitu serius dan dapat mencemarkan nama baik seseorang, harus melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara mendalam.

Jika tidak, maka patut dipertanyakan integritas pemberitaan tersebut dan sejauh mana prinsip cover both sides dijalankan TEMPO. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: