Disway Award

Tanggapan Menteri Hukum Pengerahan Keterlibatan TNI di Kejaksaan: Tindakan Sah dan Sesuai Regulasi

Tanggapan Menteri Hukum Pengerahan Keterlibatan TNI di Kejaksaan: Tindakan Sah dan Sesuai Regulasi

Pengerahan Keterlibatan TNI di Kejaksaan-Istimewa-

BACA JUGA:Biaya Kuliah UT 2025: Informasi Lengkap untuk Jenjang S1, S2, dan S3

BACA JUGA:Sorotan Tugas Baru TNI Kawal Kejaksaan: 7 Hal Penting yang Perlu Diketahui

Pemerintah juga menjamin bahwa keterlibatan TNI dilakukan secara terbatas dan tidak akan melanggar batas kewenangan institusi sipil.

Pengerahan personel TNI ke lembaga Kejaksaan merupakan bentuk sinergi untuk menjaga sistem hukum yang adil dan aman. 

Dengan aturan yang jelas serta koordinasi yang kuat, keterlibatan ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: