Update! SIM Indonesia akan Diterima di 8 Negara Mulai 1 Juni 2025, Ini Daftarnya
SIM Indonesia diakui di negara Asia Tenggara-Instagram-@tmcpoldametro
INFORADAR.ID- Inilah beberapa daftar negara yang menerima SIM Indonesia yang harus kamu tahu, pemberlakuan ini akan berlaku mulai 1 Juni 2025.
Kabar baik ini tentunya sangat menguntungkan untuk kamu yang suka bepergian ke luar negeri terutama negara Asia Tenggara.
Karena Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Indonesia saat ini bisa digunakan di sejumlah negara asing.
Mulai 1 Juni 2025, SIM A (untuk pengendara mobil) dan SIM C (untuk pengendara motor) Indonaesia akan berlaku di delapan negara Asia Tenggara.
Mau tahu negara mana saja yang masuk ke dalam daftarnya? Yuk, simak dan baca artikel ini sampai akhir dan temukan info lengkapnya di sini.
BACA JUGA:Membedakan Makanan Halal dan Haram: Pentingnya Edukasi dan Kesadaran dalam Konsumsi Sehari-hari
BACA JUGA:Pentingnya Sertifikat Halal dalam Makanan
Dilansir dari akun Instagram @tmcpoldametro, berikut ini daftar negara yang menerima SIM Indonesia:
1. Filipina
2. Thailand
3. Laos
4. Vietnam
BACA JUGA:8 Rekomendasi HP Android Terbaik di Tahun 2025: Pilihan Terbaru dengan Fitur Canggih
BACA JUGA:Full Episode! Ini Link Nonton Kian's Bizarre B and B: Variety Show Jin BTS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
