Putusan ini pun kembali memunculkan pembahasan mengenai mekanisme verifikasi persyaratan calon pemimpin nasional serta kewenangan lembaga yang bertanggung jawab dalam proses pencalonan.
Dengan demikian, perhatian selanjutnya tertuju pada bagaimana DPR dan lembaga terkait mencermati putusan tersebut sesuai tugas dan kewenangannya, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.