INFORADAR.ID – Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 tahun 2026 yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September, dengan pencairan yang mulai dilakukan secara bertahap sejak 20 Juli 2026. Program ini kembali menjadi salah satu bantuan yang dinantikan karena membantu meringankan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
BPNT merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan. Pada tahap ketiga ini, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Namun, tidak semua masyarakat otomatis menerima bantuan tersebut. Pemerintah menetapkan penerima BPNT berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam data sosial dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Selain itu, pembaruan data penerima juga terus dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPNT Tahap 3, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs Cek Bansos Kemensos.
2. Masukkan data wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.
BACA JUGA:Jangan Baca Buku Ini Jika Tak Mau Menderita
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Ucapan
Selain melalui website, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iOS. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memantau status penerima bantuan sekaligus memperoleh informasi terkait program bansos lainnya.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk rutin mengecek status bantuan secara berkala karena proses penyaluran dilakukan bertahap dan waktu pencairan dapat berbeda di setiap daerah. Penerima yang telah dinyatakan lolos verifikasi nantinya dapat mencairkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), rekening bank penyalur, maupun mekanisme distribusi yang ditetapkan pemerintah.
Dengan adanya penyaluran BPNT Tahap 3 ini, diharapkan bantuan sosial dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan serta menjaga daya beli keluarga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi saat ini.