Bansos Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair Bertahap, Cek Status Penerima agar Tak Ketinggalan

Bansos Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair Bertahap, Cek Status Penerima agar Tak Ketinggalan

Bansos Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair-Pinterest/Freepik-

INFORADAR.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 periode Juli 2026 mulai berjalan secara bertahap. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengecek status kepesertaan secara mandiri karena tidak semua penerima akan mendapatkan bantuan pada waktu yang sama.

Penyaluran bansos tahap 3 dijadwalkan berlangsung mulai 20 hingga 31 Juli 2026. Meski demikian, proses pencairan tidak dilakukan serentak untuk seluruh penerima sehingga sebagian masyarakat mungkin baru menerima bantuan pada bulan berikutnya.

Bagi warga yang belum mendapatkan bansos pada Juli, penyaluran masih berpotensi dilakukan pada Agustus atau September 2026. Karena itu, masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa dirinya sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.

Hal ini menjadi penting karena terdapat perubahan data penerima bansos pada periode penyaluran kali ini. Pemerintah melakukan pemutakhiran berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebabkan status sebagian penerima mengalami perubahan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyampaikan adanya perubahan terkait penerima bansos. Berdasarkan pemutakhiran data, terdapat KPM yang masih menerima bantuan, sementara sebagian lainnya tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

BACA JUGA:Alfamart dan Cussons Baby Kembali Berkolaborasi melalui Alfamart Sahabat Posyandu, Sasar 2.800 Ibu dan Anak

BACA JUGA:Alfamart Perkuat Upaya Cegah Stunting Lewat Edukasi Gizi di Hari Anak Nasional

Selain perubahan status penerima lama, pemerintah juga menetapkan sejumlah penerima bansos baru. Dengan adanya perubahan tersebut, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara mandiri untuk memastikan apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat cukup mengakses laman cekbansos.Kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

Setelah membuka laman tersebut, pengguna perlu memilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat yang tercantum dalam KTP. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai identitas dan ketik kode verifikasi atau captcha yang tersedia.

Setelah seluruh data terisi, klik tombol "Cari Data". Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos berdasarkan data yang dimasukkan, termasuk jenis bantuan yang berhak diterima apabila nama tersebut tercatat sebagai penerima.

Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk diunduh melalui Play Store maupun App Store. Masyarakat dapat memilih metode pengecekan yang dianggap paling mudah dan praktis.

BACA JUGA:Kepulan Racun di Jalan Raya, Menguak Korelasi Kuat Lonjakan Kasus ISPA dengan Kepadatan Lalu Lintas Urban

BACA JUGA:Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN karena Jalani Pengobatan Jantung, Prabowo Bentuk Dewan Pengawas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: