Libur Nataru 2025-2026, Bupati Serang Larang ASN Ambil Cuti

Jumat 26-12-2025,07:43 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID- Bupati Serang melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang untuk mengambil cuti saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. 

Kebijakan ini diambil agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik di tengah meningkatnya kegiatan masyarakat dan kemungkinan lonjakan kebutuhan layanan pemerintah selama libur panjang.

Bupati Serang menekankan agar seluruh perangkat daerah mengatur jadwal kerja dengan baik dan tetap siaga sesuai dengan tugas masing-masing supaya pelayanan kepada masyarakat tetap stabil selama libur Nataru.

Larangan cuti ini juga bertujuan untuk menjaga kesiapan PNS dalam mendukung keamanan dan kelancaran berbagai sektor, termasuk pelayanan administrasi, kesehatan, serta penanganan keadaan darurat. 

BACA JUGA:Dana Bantuan Korban Banjir Pemkab Serang akan Segera Cair, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Siswa Tetap Dapat MBG saat Liburan Sekolah, Begini Aturannya

Sehingga, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menekankan agar semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak mengajukan cuti selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah saat mengadakan pengajian dan doa bersama dengan alim ulama, kiai, tokoh masyarakat, pemuda, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) di Teras Pendopo Bupati Serang, pada sore hari, Rabu, 24 Desember 2025 kemarin.

Ratu Zakiyah menyatakan bahwa doa bersama ini dilakukan dalam rangka menyambut Nataru dan juga memohon agar Kabupaten Serang terhindar dari berbagai bencana dan musibah.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengulangi pentingnya bagi PNS untuk tidak meninggalkan tugas atau mengambil cuti selama libur Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Dukung Pembuangan Sampah Tangsel, Anggota DPRD Kota Serang Beri Catatan Penting

BACA JUGA:DPRD Setujui Sampah Tangsel 500 Ton Dibuang ke TPSA Cilowong Serang, Apa Dampaknya?

“Sebenarnya ini merupakan penekanan bahwa PNS dilarang cuti. Saya telah mengeluarkan surat edaran dua minggu lalu yang mengingatkan pejabat Pemkab Serang untuk tidak meninggalkan tempat selama masa kesiapsiagaan Nataru,” tegas Zakiyah.

Ia juga menyampaikan bahwa cuaca di wilayah Kabupaten Serang saat ini sangat tidak menentu, sehingga semua aparatur pemerintah harus selalu siap siaga menghadapi kemungkinan bencana.

“Oleh karena itu, kita semua harus siap untuk melakukan mitigasi risiko. Semoga ke depan tidak ada peristiwa yang tidak diinginkan di daerah Kabupaten Serang,” lanjutnya.

Kategori :