APBD Perubahan Tangsel 2026 Diarahkan ke Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Kantor Wali Kota Tangerang Selatan-Sundwarrior261/Wikimedia Commons-
INFORADAR.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengarahkan Perubahan APBD 2026 untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus menyelesaikan sejumlah persoalan prioritas masyarakat. Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangsel pada Rabu (9/9/2026).
Benyamin mengatakan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. Ia menekankan setiap belanja daerah harus memiliki manfaat yang jelas serta dapat dirasakan masyarakat.
Dalam Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,768 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp3,316 triliun. Pajak daerah diproyeksikan meningkat 7,67 persen dan retribusi 2,23 persen.
Pemkot Tangsel juga berencana memanfaatkan teknologi dan integrasi data untuk memperkuat penerimaan daerah. Digitalisasi perpajakan dinilai dapat membantu meningkatkan akurasi data, mempermudah pembayaran, serta memperkuat pengawasan.
Pada sektor pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan menjadi salah satu prioritas. Anggaran pendidikan diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan minimal, memperluas akses bagi masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta meningkatkan sarana dan kualitas tenaga pendidik.
Penanganan banjir juga masuk dalam prioritas melalui pembenahan drainase, perbaikan saluran, serta pembangunan infrastruktur pengendali air. Hingga 2026, pembangunan saluran drainase telah dilakukan di 85 titik dengan total panjang 22.873 meter.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pelatihan, akses pasar, pembiayaan, legalitas usaha, dan sertifikasi halal. Data Dinas Koperasi dan UKM mencatat sekitar 103 ribu pelaku usaha telah memiliki legalitas usaha.
Untuk mengurangi pengangguran, pelatihan kerja juga akan diarahkan sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri. Pemerintah menargetkan peningkatan kompetensi pencari kerja sekaligus memperluas peluang penempatan kerja dan kewirausahaan.
Pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian agar pelaksanaan program tidak terlambat dan menghasilkan sisa anggaran yang tidak produktif. Pemkot Tangsel memperkuat pemantauan progres pekerjaan dan realisasi keuangan, khususnya untuk kegiatan fisik.
Melalui Perubahan APBD 2026, Pemkot Tangsel berharap anggaran daerah dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah menegaskan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.
Mahasiswa Magang UNSERA Rizki Febriana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: