‎Pelantikan Pejabat Pemprov Banten, Gubernur Andra Soni Lantik 31 Pejabat

Senin 15-12-2025,17:52 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

‎INFORADAR.ID - Pelantikan pejabat Pemprov Banten digelar pada Senin, 15 Desember 2025. Sebanyak 31 pejabat resmi dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B.

‎Pelantikan tersebut dibarengi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para pejabat yang dilantik.

‎Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan pelantikan pejabat Pemprov Banten merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara.

‎Ia menjelaskan, seluruh pejabat yang dilantik berasal dari jabatan fungsional yang tersebar di berbagai bidang.

‎Dalam pelantikan pejabat Pemprov Banten ini, pejabat yang dilantik terdiri dari auditor, widyaiswara, perencana, pengawas ketenagakerjaan, administrator ketenagakerjaan, pengantar kerja, serta mediator hubungan industrial.

BACA JUGA:Update Klasemen SEA Games 2025, Indonesia Kokoh di Puncak dengan 43 Medali Emas

BACA JUGA:Honorer Kota Serang Dipastikan Tetap Terima Gaji di 2026

‎Menurut Ai, alih status ASN tersebut diharapkan mampu menghadirkan pegawai pemerintah yang profesional, kompeten, dan siap menjawab tantangan tugas pemerintahan.

‎Ia menegaskan, setiap penerima SK wajib memiliki semangat pengabdian, integritas, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional, Pemprov Banten juga menyerahkan SK kepada CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta SK PPPK Paruh Waktu.

‎“CPNS lulusan IPDN angkatan XXXII sebanyak lima orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 4.631 orang,” kata Ai.

Kategori :