INFORADAR.ID - Pelantikan pejabat Pemprov Banten digelar pada Senin, 15 Desember 2025. Sebanyak 31 pejabat resmi dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B.
Pelantikan tersebut dibarengi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para pejabat yang dilantik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan pelantikan pejabat Pemprov Banten merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara.
Ia menjelaskan, seluruh pejabat yang dilantik berasal dari jabatan fungsional yang tersebar di berbagai bidang.
Dalam pelantikan pejabat Pemprov Banten ini, pejabat yang dilantik terdiri dari auditor, widyaiswara, perencana, pengawas ketenagakerjaan, administrator ketenagakerjaan, pengantar kerja, serta mediator hubungan industrial.
BACA JUGA:Update Klasemen SEA Games 2025, Indonesia Kokoh di Puncak dengan 43 Medali Emas
BACA JUGA:Honorer Kota Serang Dipastikan Tetap Terima Gaji di 2026
Menurut Ai, alih status ASN tersebut diharapkan mampu menghadirkan pegawai pemerintah yang profesional, kompeten, dan siap menjawab tantangan tugas pemerintahan.
Ia menegaskan, setiap penerima SK wajib memiliki semangat pengabdian, integritas, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional, Pemprov Banten juga menyerahkan SK kepada CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta SK PPPK Paruh Waktu.
“CPNS lulusan IPDN angkatan XXXII sebanyak lima orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 4.631 orang,” kata Ai.