Ia menyatakan bahwa dana bantuan akan digunakan untuk kebutuhan keluarganya.
BACA JUGA:Redmi Pad 2 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya!
BACA JUGA:Pertamina Group Kerahkan Satgas Nataru 2026, Siap Layani 24 Jam
"Untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan rumah tangga,” jelasnya.
Proses pencairan BLT Kesejahteraan di Kota Serang akan terus berlanjut hingga 30 November 2025.
Bagi penerima BLT yang belum sempat hadir pada jadwal pencairan di kecamatan, penarikan masih dapat dilakukan langsung di Kantor Pos Serang hingga batas waktu pembayaran.