WN China Pemburu Penyu di Raja Ampat Berprofesi Pelatih Diving

WN China Pemburu Penyu di Raja Ampat Berprofesi Pelatih Diving

WNA asal China ditangkap usai nekat memburu satwa dilindungi di perairan Raja Ampat!--

INFORADAR.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama Wei Shang ditangkap oleh petugas keimigrasian akibat tindakan nekat memburu dan menyantap satwa dilindungi berupa penyu di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Mengutip laporan dari detikNews, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Makassar, Erwin Hendrawinata, mengonfirmasi bahwa pelaku berprofesi sebagai pelatih diving (trainer diving) serta pekerja perbaikan atap di Australia.

Wei Shang masuk ke Indonesia memanfaatkan fasilitas Visa on Arrival (VoA) khusus wisata berdurasi 30 hari. Berdasarkan pendataan awal, pelaku baru berada di Indonesia selama kurang lebih lima hari sebelum akhirnya diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin (14/9) saat hendak melakukan penerbangan lanjutan.

Saat ini, Wei Shang telah dikawal dan diserahkan secara resmi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua Barat Daya, guna menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam.

Penanganan kasus ini mencakup penyidikan dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati sekaligus pelanggaran administratif keimigrasian.

Pihak otoritas menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah dalam proses hukum, pelaku tidak hanya berhadapan dengan sanksi pidana sesuai regulasi perlindungan satwa di Indonesia, melainkan juga dipastikan akan dijatuhi sanksi deportasi serta pemblokiran akses masuk (blacklist) ke wilayah NKRI.

Aksi perburuan satwa dilindungi oleh wisatawan asing di kawasan konservasi nasional seperti Raja Ampat sangat mencederai upaya pelestarian ekosistem laut. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengelola destinasi wisata internasional untuk memperketat pengawasan aktivitas turis mancanegara.

Ke depannya, sinergi antara aparat penegak hukum, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), serta masyarakat lokal harus terus ditingkatkan. Langkah tegas terhadap pelanggaran hukum lingkungan menjadi krusial demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan marwah pariwisata Indonesia di mata dunia.

Selain itu, edukasi mengenai regulasi perlindungan satwa liar perlu terus disosialisasikan secara masif kepada para penyedia jasa turisme dan wisatawan asing yang berkunjung. Komitmen bersama dalam menjaga ruang hidup fauna langka ini menjadi pondasi penting agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: