Amir juga menyampaikan bahwa Anggaran Pendaftaran dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak untuk tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp2,74 triliun.
Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp128,5 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana APBD Lebak tahun 2025 mencapai Rp2,86 triliun.
Penurunan ini disebabkan adanya penyesuaian Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, akan ada sejumlah langkah teknis yang diambil, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi, sistem tapping box, serta penggunaan aplikasi Simpal untuk pajak daerah dan Web-R untuk retribusi daerah Lebak.