Sehat fisik dan mental (dibuktikan surat keterangan dokter pemerintah)
Tidak sedang hamil bagi pelamar perempuan
Berintegritas, tidak memiliki catatan pidana, dan punya rekam jejak baik
Memiliki identitas kependudukan yang sah
Mendapat izin tertulis dari pimpinan instansi (bagi ASN/pegawai instansi)
Mampu mengoperasikan komputer atau gawai
Lebih diutamakan yang bisa berbahasa Arab atau Inggris
Tidak sedang dalam masa tugas belajar
Suami-istri tidak diperkenankan bertugas pada tahun yang sama
Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, ormas Islam, lembaga pendidikan, hingga tenaga profesional
Tidak pernah menjadi PPIH lebih dari tiga kali sejak 2022
Syarat Khusus Berdasarkan Formasi
- PPIH Kloter
1) Ketua Kloter
ASN Kemenag atau Kementerian Haji dan Umrah
Usia 30-58 tahun
Minimal menjabat Eselon IV/golongan III/c/fungsional Ahli Muda