Menurut informasi yang disampaikan Kemenhaj RI, rangkaian rekrutmen PPIH 1447 H/2026 M berlangsung sebagai berikut:
November 2025 : Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi
Desember 2025 : Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat
Januari-Februari 2026 : Pelaksanaan diklat dan bimbingan teknis
Tahapan ini menjadi persiapan penting bagi seluruh petugas sebelum diberangkatkan mendampingi jemaah.
BACA JUGA:Cara Live TikTok di PC untuk Kreator dan Penjual Online, Bikin Tampil Lebih Profesional
BACA JUGA:Menelusuri Curah Hujan Tertinggi di Indonesia, Wilayah Mana Peringkat Teratas?
Persyaratan Umum Calon Petugas Haji 2026
Berdasarkan ketentuan resmi Kementerian Agama RI, berikut syarat yang wajib dipenuhi para calon petugas:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang mengandung
- Siap memberikan pelayanan kepada jemaah
- Mampu menggunakan aplikasi pelaporan PPIH
- Berstatus ASN Kemenag/BP Haji, ASN kementerian/lembaga lain, TNI/Polri, atau perwakilan masyarakat seperti ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, maupun tenaga profesional
- Memiliki integritas, rekam jejak positif, serta tidak berstatus tersangka
Melalui seleksi dan persyaratan yang ketat ini, pemerintah berharap dapat melahirkan petugas yang benar-benar siap bekerja dan mampu menjaga mutu pelayanan jemaah haji Indonesia.