1. Pegawai/buruh yang mengambil cuti saat hari cuti bersama, hak cuti yang mereka ambil akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/buruh tersebut.
2. Pegawai/buruh yang tetap bekerja pada hari cuti bersama tidak akan kehilangan hak cuti tahunan mereka, dan akan menerima gaji seperti hari kerja biasa.
Sementara itu, untuk ASN/PNS, cuti bersama tidak menambah potongan hak cuti tahunan. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.
BACA JUGA:Jalan Rusak di Pandeglang Jadi Sorotan, Wakil Bupati Angkat Bicara
ASN/PNS tetap libur pada saat cuti bersama sesuai dengan keputusan pemerintah. Cuti bersama bagi ASN/PNS tidak akan mengurangi hak cuti tahunan mereka.
Itulah jadwal lengkap libur natal 2025 yang harus kamu tahu, terutama untuk kamu yang sudah menyiapkan rencana liburan di akhir tahu bersama keluarga, teman ataupun dengan pasangan.