Syarat Peserta Penerima Pemutihan Utang BPJS 2025

Senin 10-11-2025,18:35 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

‎Sementara untuk cara online, peserta bisa menunggu pembukaan pendaftaran resmi melalui aplikasi Mobile JKN atau situs web BPJS Kesehatan.

‎Petugas akan memverifikasi data peserta sesuai dengan kategori PBI dan menentukan jumlah tunggakan yang dihapus. 

‎Setelah disetujui, status kepesertaan akan otomatis aktif kembali dan peserta bisa langsung menggunakan layanan kesehatan sesuai kelas kepesertaan masing-masing.

‎Dengan kebijakan pemutihan utang BPJS 2025 ini, harapannya tidak ada lagi peserta yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena masalah tunggakan iuran.

Kategori :