Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah dengan BSI Agen, Cek Cara Mudahnya
Daftar BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dengan BSI Agen-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- BSI memperkuat jangkauannya untuk memberikan kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Salah satu caranya adalah dengan layanan BSI Agen. Dengan jaringan yang mencapai 125 ribu, BSI Agen berperan sebagai salah satu saluran resmi perusahaan dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah.
BSI dan BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi untuk memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS melalui jaringan BSI Agen.
BSI dan BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi memperluas cakupan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah di Indonesia.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Respon 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Prabowo dan Pemerintah
BACA JUGA:23 Ribuan Warga Lebak Belum Memiliki KTP, Apa Penyebabnya?
Program BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup dua jenis perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga memberikan rasa aman bagi para pekerja di Indonesia.
“Kami menyambut positif kerjasama ini sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan lebih dari 125 ribu BSI Agen, kami berharap dapat mempermudah masyarakat dalam pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan.” Ucap Anton Sukarna selaku Direktur Sales and Distribution BSI.
Eko Nugriyanto, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa kerja sama dengan BSI untuk pendaftaran peserta dan pembayaran iuran melalui BSI Agen bertujuan memperluas akses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Tips dan Trick Makeup Tetap Flawless di Bawah Terik Matahari, Ini Rahasianya
BACA JUGA:4 ASN Pemkot Cilegon Terima Sanksi Demosi, Ini Penyebabnya
Ini dilakukan untuk mendekatkan layanan jaminan sosial kepada masyarakat, terutama para pekerja.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat lebih mudah dan praktis dalam mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta melakukan pembayaran iuran.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja dalam program jaminan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
