BACA JUGA:Waduh! Angka Pengangguran di Banten Tembus 412 Ribu, Didominasi Fresh Graduate
Pemerintah berencana melakukan komunikasi terbuka dengan semua pihak, mulai dari pengemudi hingga perusahaan penyedia aplikasi.
“Masih perlu dibicarakan bersama seluruh pihak agar ditemukan solusi terbaik,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia menambahkan, aturan ojol terbaru nantinya akan difokuskan pada peningkatan perlindungan serta kesejahteraan bagi pengemudi agar ekosistem transportasi digital di Indonesia semakin sehat dan berkelanjutan.