BACA JUGA:Kabupaten Lebak Raih Predikat Serapan Anggaran Terbaik se-Indonesia
BACA JUGA:Pemprov Banten Bertindak Tegas, Tambang Ilegal di Sekitar Tol Rangkasbitung Ditutup
Langkah Edukasi bagi Penumpang
Melalui kebijakan ini, KAI berupaya mengedukasi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan di transportasi umum.
Sosialisasi dilakukan secara bertahap melalui petugas, pengumuman di stasiun, serta kanal informasi resmi milik KAI.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh pengguna jasa kereta api di Indonesia.