Kabupaten Lebak Raih Predikat Serapan Anggaran Terbaik se-Indonesia
Prestasi Kabupaten Lebak--Istimewa
INFORADAR.ID - Kabupaten Lebak kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan laporan resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Lebak berhasil meraih predikat sebagai daerah dengan serapan anggaran terbaik se-Indonesia.
Capaian ini sekaligus menunjukkan komitmen Kabupaten Lebak dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan efisien.
Berdasarkan data Kemendagri, realisasi belanja APBD Kabupaten Lebak per 17 Oktober 2025 telah mencapai 71,65 persen atau senilai Rp2,083 triliun.
Angka tersebut menjadikan Kabupaten Lebak sebagai daerah dengan tingkat serapan anggaran tertinggi di Indonesia.
BACA JUGA:ChatGPT Dihapus dari WhatsApp Mulai Januari 2026, Ini Alasan di Baliknya
BACA JUGA:80 Persen Lansia Indonesia Masih Mengandalkan Generasi Sandwich, Kemenkeu Wanti-Wanti Dampaknya
Kabupaten Lebak Buktikan Kinerja Keuangan Efektif
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Halson Nainggolan, memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kinerja dan disiplin dalam menjalankan program pembangunan.
Menurut Halson, keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan Bupati Lebak yang terus mendorong percepatan penyerapan anggaran demi mendukung perputaran ekonomi daerah.
“Sesuai arahan Pak Bupati, seluruh OPD diminta segera merealisasikan kegiatan agar ekonomi masyarakat bergerak. Hasilnya, Lebak kini menjadi kabupaten dengan realisasi belanja tertinggi di Indonesia,” ujar Halson, Kamis 23 Oktober 2025 yang dilansir dari laman INFORADAR.ID.
Ia menambahkan, capaian ini merupakan hasil dari perencanaan matang serta pengelolaan keuangan yang disiplin dan terukur di setiap OPD.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, turut mengapresiasi capaian tersebut. Ia berharap prestasi ini menjadi perhatian pemerintah pusat agar daerah berprestasi mendapatkan penghargaan yang layak.
“Daerah dengan serapan tinggi seperti Kabupaten Lebak seharusnya mendapat apresiasi, bukan pemotongan dana transfer. Kinerja baik perlu dihargai,” tegas Amir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
