BSU Oktober 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Daftarnya

Selasa 14-10-2025,14:56 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

Proses pendaftaran bisa dilakukan secara langsung melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan atau secara daring melalui kanal resmi yang tersedia. 

Setelah perusahaan terdaftar, mereka wajib melaporkan data pekerja, termasuk jumlah dan besaran upah, menggunakan formulir yang telah disediakan.

BACA JUGA:Curacao di Ambang Lolos ke Piala Dunia 2026, Padahal Pernah Takluk dari Indonesia

BACA JUGA:Cek Harga Token Listrik PLN 13-19 Oktober 2025, Simak Perbandingan Tarifnya di Sini!

Bagi pekerja asing (WNA) yang telah bekerja di Indonesia minimal enam bulan, pendaftaran dapat dilakukan dengan menyertakan paspor sebagai dokumen pelengkap.

Informasi lebih lanjut mengenai cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di:

https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html

Hingga kini, BSU Oktober 2025 masih menunggu pengumuman jadwal resmi dari pemerintah. Pekerja diimbau tetap bersabar dan memantau informasi melalui kanal Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terjebak berita palsu. 

Program ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli pekerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah kondisi yang penuh tantangan.

Kategori :