Disway Award

Cek Harga Token Listrik PLN 13-19 Oktober 2025, Simak Perbandingan Tarifnya di Sini!

Cek Harga Token Listrik PLN 13-19 Oktober 2025, Simak Perbandingan Tarifnya di Sini!

Diskon listrik 50%--Instagram

INFORADAR.ID - Pemerintah melalui PLN kembali memperbarui harga token listrik untuk pelanggan prabayar yang berlaku mulai 13 hingga 19 Oktober 2025. 

Informasi mengenai harga tersebut ini penting bagi masyarakat agar bisa menyesuaikan penggunaan energi rumah tangga. 

Saat ini, harga token listrik tersedia dalam berbagai nominal pembelian, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1 juta, tergantung pada daya listrik yang digunakan di rumah masing-masing.

Dengan sistem prabayar, pelanggan membeli token terlebih dahulu, lalu memasukkan kode ke meteran listrik. 

Setelah dimasukkan, meteran akan menampilkan jumlah kilowatt hour (kWh) yang didapat sesuai dengan nilai pembelian harga token listrik.

BACA JUGA:KRL di Bandung Siap Meluncur 2027, Warga Bisa Tempuh Padalarang-Cicalengka Hanya dalam 1 Jam!

BACA JUGA:Pekerja WNI Jadi Incaran Perusahaan Jepang? Ternyata Ini Penyebabnya

Tarif Token Listrik PLN Berdasarkan Golongan

PLN menetapkan tarif yang berbeda-beda untuk setiap golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum. Berikut daftar tarif yang berlaku selama periode 13–19 Oktober 2025:

Rumah tangga kecil 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh

Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Rumah tangga menengah 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Bisnis kecil (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

Bisnis menengah (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: