25 Tahun Banten Berdiri, Janji Pembangunan yang Belum Terwujud

Sabtu 04-10-2025,18:10 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

2. Wujudkan reformasi birokrasi di Provinsi Banten.

Birokrasi harus bersih dari praktik kolusi dan nepotisme, serta memberikan pelayanan cepat, murah, dan transparan bagi seluruh masyarakat.

3. Ciptakan ruang aman dan entaskan kemiskinan.

Pemerintah harus serius menurunkan angka kemiskinan dengan membuka akses bantuan sosial tepat sasaran, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

4. Membuka lapangan pekerjaan dan hentikan praktik nepotisme.

Pemerintah wajib menciptakan kesempatan kerja yang luas, adil, dan tidak diskriminatif, serta menghentikan perekrutan berbasis hubungan keluarga dan politik.

5. Batalkan klaim tanah sepihak dan selesaikan konflik agraria secara adil.

Semua bentuk perampasan tanah rakyat atas nama investasi harus dihentikan, dan konflik tanah diselesaikan dengan melindungi hak masyarakat adat dan petani.

6. Tuntaskan pembangunan infrastruktur, termasuk berdirinya PT KSI di Anyer Kabupaten Serang.

Pemerintah daerah harus memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya untuk kepentingan industri, tetapi juga menjangkau desa-desa yang selama ini tertinggal.

7. Cabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menyengsarakan rakyat.

Semua PSN yang menimbulkan penggusuran, kerusakan lingkungan, dan merampas hak rakyat harus dihentikan atau dievaluasi secara menyeluruh.

8. Pemulihan dan perlindungan terhadap paparan radiasi di kawasan Cikande.

Pemerintah harus bertanggung jawab atas dampak kesehatan dan lingkungan akibat aktivitas industri, serta menjamin keselamatan masyarakat di sekitar kawasan.

9. Percepat pengangkatan guru honorer menjadi P3K atau PNS secara menyeluruh.

Ribuan guru honorer yang sudah lama mengabdi berhak mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan layak.

Kategori :