Alih-alih menjadi instrumen yang melayani, birokrasi justru menjadi beban bagi rakyat yang membutuhkan kecepatan dan keterbukaan.
Keterbukaan informasi publik di Banten pun masih rendah. Banyak data soal penggunaan anggaran, rencana pembangunan, hingga proyek daerah sulit diakses masyarakat.
Kondisi ini membuat rakyat kehilangan hak untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Konflik agraria juga tidak berhenti, terutama karena klaim tanah sepihak atas nama investasi.
Warga di berbagai wilayah kehilangan hak atas tanah yang mereka kuasai turun-temurun tanpa penyelesaian yang adil.
Di samping itu, proyek strategis nasional di Banten sering kali justru membawa penderitaan.
Penggusuran, pencemaran lingkungan, dan hilangnya lahan produktif menjadi beban rakyat, sementara manfaat proyek lebih banyak jatuh ke tangan korporasi besar dan pemilik modal.
Inilah kenyataan yang kita hadapi. Seperempat abad bukan untuk sekadar merayakan berdirinya sebuah provinsi, melainkan untuk mewujudkan keadilan yang benar-benar dirasakan rakyat.
Jika setelah 25 tahun masih banyak warga miskin, lulusan sekolah tidak mendapat pekerjaan, anak-anak kekurangan akses pendidikan, rakyat kesulitan layanan kesehatan, infrastruktur desa terbengkalai, korupsi merajalela, birokrasi tetap tertutup, konflik agraria meluas, dan proyek nasional justru menyengsarakan rakyat, maka jelas janji pembangunan selama ini gagal diwujudkan.
BACA JUGA:5 Lowongan Kerja Bidang Media and Creative Dibuka Penempatan di Jakarta dan Surakarta
BACA JUGA:Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi untuk Natal dan Tahun Baru 2026, Ini Daftarnya
Oleh karena itu, berikut ini bebebrapa tuntutan aksi demostrasi seperempat abad Banten berdiri:
Melihat kondisi Banten setelah 25 tahun, dengan berbagai persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang tertinggal, kesehatan yang timpang, infrastruktur yang belum merata.
Korupsi yang berulang, birokrasi yang tidak transparan, konflik agraria yang terus berulang, serta proyek-proyek besar yang justru menyengsarakan rakyat, maka dari itu dinyatakan tuntutan-tuntutan sebagai berikut:
1. Transparansi dan akuntabilitas APBD Provinsi Banten.
Anggaran daerah yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun harus dipublikasikan secara terbuka dan diawasi penggunaannya, agar benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan dikorupsi atau diselewengkan.