INFORADAR.ID- Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil kebijakan penarikan dollar milik orang Indonesia di luar negeri.
Kebijakan tersebut dilakukan supaya dolar milik orang Indonesia yang disimpan di luar negeri bisa masuk ke dalam negeri.
Prabowo perintahkan Menkeu melakukan penarikan dolar ini karena ditempuh atas skema berbasis pasar dengan memberikan insentif menarik supaya pemilik dana leih memilih menyimpan dolarnya di bank nasional.
Namun, skema ini masih dalam proses pematangan, karena untuk memastikan dana yang masuk tidak keluar lagi tidaklah mudah.
BACA JUGA:Banten Bebas DBD! Cegah dengan Gaya Hidup Sehat dan Tips Menjaga Lingkungan
BACA JUGA:Gubernur Banten Terbitkan Surat Edaran, 8 Warga Meninggal Akibat DBD
Purbaya menegaskan bahwa, kebijakan melakukan penarikan dolar di luar negeri ini akan dijalankan sesegera mungkin dan dalam waktu yang singkat sehingga Prabowo perintahkan dia untuk melakukan penarikan dolar di Luar Negeri.
Ia juga berharap, proses penarikan dana yang selama ini sering dikirim ke luar negeri tidak ada hambatan apapun.
Tujuan Prabowo untuk melakukan penarikan dolar di luar negeri
Tujuan utama dari kebijakan penarikan dolar ini tentunya untuk menambah cadangan devisa nasional.
BACA JUGA:Pemprov Banten Usulkan 4 Desa Percontohan Antikorupsi ke KPK, Berharap Jadi Contoh bagi Desa Lain
BACA JUGA:Mendagri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Tanah Tinggi dalam Rangka Memperingati HUT BNPP ke-15
Dengan melakukan penarikan dolar di luar negeri, dapat memperkuat pasokan dolar di perbankan nasional.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mendukung pembiayaan proyek strategis pemerintah.a
Menteri Keuangan Purbaya menyebut banyak warga negara Indonesia rutin mengirim dana valas ke luar negeri.