Kebijakan baru ini diambil dengan harapan membuat masyarakat Indonesia tidak lagi mengalihkan dana ke luar negeri.
BACA JUGA:Wali Murid SDIT Al-Izzah Serang Tolak Program MBG dan Pembangunan Dapur di Lingkungan Sekolah
BACA JUGA:PPPK Pandeglang Minta Revisi Undang-Undang ASN, Tolak Perlakuan Diskriminatif!
Purbaya mengatakan, jika bisa menjaga dolar untuk masuk ke dalam negeri, maka dana cadangan di dalam negeri akanlebih besar, dan perbankan punya suplai dolar lebih banyak.
Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia