INFORADAR.ID - Surat pernyataan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah (MTsN) 2 Brebes mendadak viral di media sosial.
Dalam surat tersebut orang tua atau wali murid diminta menyetujui atau menolak program MBG di sekolah tersebut.
Unggahan surat pernyataan MBG di Brebes diunggah di akun @ubegebe1 di X (dulu Twitter) isi suratnya menyebutkan segala bentuk risiko MBG ditanggung oleh orang tua.
Terdapat enam poin dalam surat edaran MBG yang harus disetujui orang tua dan wali murid apabila menerima.
"Ini di Brebes guys. Negara itu salah satu tujuannya melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini ortu murid disuruh menanggung resiko dari makanan MBG. Pak @prabowo @setkabgoid @KemensetnegRI please....," tulis akun @ubegebe1.
Pada poin kelima tertulis sekolah tidak bertanggung jawab atas keracunan, "keracunan makanan disebabkan oleh faktor diluar kendali sekolah/panitia (misalnya proses pengiriman atau pihak ketiga).
Tak hanya itu, orang tua juga diminta menanggung risiko jika terdapat alergi pada anak pada menu MBG.
Jika dibandingkan dengan Brazil sebagai negara rujukan MBG, setiap sekolah sudah memisahkan makanan bagi yang memiliki alergi.
Berikut keenam poin dalam surat pernyataan MBG untuk orang tua dan wali murid siswa MTsN 2 Brebes.
1. Terjadinya gangguan pencernaan (misalnya sakit perut, diare, mual).
2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak teridentifikasi sebelumnya
3. Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi
4. Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.
5. Keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah/panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga).
6. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp. 80.000,- jika tempat makan rusak atau hilang.