Dapur MBG Bisa Ditutup Permanen Jika Terjadi Kasus Keracunan Lagi
BGN Lebak tegaskan dapur SPPG dilarang pakai dana talangan-Istimewa-
INFORADAR.ID - Dapur MBG kembali menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul munculnya sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah.
BGN menegaskan, dapur dalam program ini yang terbukti keliru dalam pengelolaan akan langsung ditutup secara permanen.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan dapur MBG.
Langkah ini diambil untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Betul, dapur MBG akan ditutup permanen jika kasus keracunan berulang terjadi,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, Selasa 11 November 2025.
BACA JUGA:JPO Stasiun Rangkasbitung Jadi Ikon Baru, Wujud Modernisasi Transportasi di Lebak
Sanksi Penutupan Bagi Dapur MBG yang Melanggar SOP
Nanik menegaskan, penutupan dapur MBG dilakukan jika ditemukan kesalahan dalam tata kelola, mulai dari waktu memasak, pemilihan bahan baku, hingga prosedur kebersihan.
“Kalau sampai terjadi lagi, berarti mereka gagal menjalankan tata kelola dengan benar, sehingga sanksi penutupan permanen berlaku,” jelasnya.
Sejauh ini, BGN telah menutup 112 SPPG karena melanggar SOP, sebagian besar terkait dapur MBG.
Dari jumlah tersebut, 13 SPPG menyatakan siap beroperasi kembali, namun akan melalui pengecekan ketat sebelum diizinkan buka.
“Mayoritas penutupan terjadi karena pelanggaran SOP, misalnya memasak terlalu awal atau food tray belum disterilkan. Kami pastikan setiap dapur MBG yang kembali beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kualitas,” tambah Nanik.
BACA JUGA:Pemerintah Bayarkan Rapel Kenaikan Gaji PNS 2025 Mulai November, Berlaku Sejak Oktober
Langkah ini menegaskan komitmen BGN untuk menjaga keamanan dan kualitas program MBG, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat kelalaian dalam pengelolaan makanan bergizi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
