Aktivis Lingkungan Minta Keterbukaan Pemerintah tentang Situ Cangkring Periuk

Selasa 02-09-2025,17:41 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

BACA JUGA:Bupati Pandeglang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pembatalan Kerja Sama Sampah

BACA JUGA:Profil Kekayaan Eko Patrio dan Uya Kuya Setelah Rumah Mereka Dijarah Massa

Tuntutan Aliansi Peduli Lingkungan adalah:

1. Publikasi hasil penelitian dan uji laboratorium secara terbuka oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

2. Audit lingkungan dan evaluasi AMDAL terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar kelurahan Periuk Jaya.

3. Penegakan hukum yang tegas hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang mencemari.

4. Pemulihan ekosistem Situ Cangkring bersama masyarakat secara transparan dan berkelanjutan.

"Jika pemerintah dan instansi terkait tetap diam, itu berarti mereka berpihak kepada pencemar, bukan kepada masyarakat. Situ Cangkring bukan milik industri, melainkan sumber kehidupan bagi warga. Kami akan siap melakukan aksi massa jika tuntutan ini diabaikan," tambah Fauzi.

Kasus pencemaran di Situ Cangkring seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah Kota Tangerang.

Tanpa ketegasan, pencemaran akan terus terjadi dan masyarakat akan selalu menjadi korban.

Kategori :