Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi berat kepada perusahaan tersebut setelah mempertimbangkan semua unsur yang terlibat, termasuk penerapan hukum terkait kesengajaan menyebabkan kerugian dan pidana umum, mengingat kondisi rekan-rekannya.
Usut Tuntas Pengeroyokan Wartawan, Menteri Hanif Tekan Polda Banten
Jumat 22-08-2025,08:35 WIB
Editor : Haidaroh
Kategori :