SERANG, INFORADAR.ID – Dalam upaya membentuk sumber daya manusia Polri yang unggul, Polda Banten menggelar pembacaan sumpah serta penandatanganan pakta integritas dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Kegiatan tersebut melibatkan panitia, peserta, serta orang tua atau wali calon anggota Polri (taruna/taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama) Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluwarti pada Selasa, 31 Maret 2026.
Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, didampingi Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Banten Kombes Pol Christian Aer serta Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Ari Wibowo.
Dalam sambutannya, Kapolda menjelaskan bahwa sistem rekrutmen terpadu Polri memiliki keunikan karena membuka berbagai jalur penerimaan Bintara, seperti PTU, SPKT, Bakomsus Humas, musik, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, intelijen, hingga bidang pertanian.
Selain itu, tersedia pula jalur lain seperti perkebunan, perikanan, teknik sipil, penyidik, peternakan, gizi, serta Polair. Sementara untuk Tamtama, rekrutmen dilakukan untuk Brimob dan Polair. Tidak hanya itu, Polri juga memberikan kesempatan khusus melalui jalur prestasi bagi atlet yang berkiprah di SEA Games maupun ajang nasional dan internasional.
Kapolda menekankan tiga hal utama kepada para peserta. Pertama, pentingnya menanamkan keyakinan bahwa keberhasilan diperoleh melalui usaha keras, disiplin, dan doa, serta kesiapan fisik, mental, dan kesehatan.
Kedua, nilai yang diperoleh merupakan hasil murni saat pelaksanaan tes dan tidak dapat diubah. Jika terjadi perbedaan pada tampilan nilai secara langsung, peserta diminta segera melaporkannya kepada panitia untuk ditindaklanjuti.
Ketiga, setiap peserta harus bertanggung jawab atas hasil yang diraih karena nilai tersebut mencerminkan kemampuan masing-masing.
Di akhir kegiatan, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, pengawas, dan masyarakat yang telah mendukung jalannya proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses seleksi agar bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), sehingga berjalan transparan dan bersih demi melahirkan SDM Polri yang unggul serta mendukung terwujudnya Polri Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.