Situasi kian rumit ketika pemerintah mengubah status pulau sangiang dari Cagar Wisata Alam menjadi tanah milik negara.
Kini, jumlah penduduk yang tersisa hanya sekitar 18 kepala keluarga dari seratus lebih Kepala Keluarga.
Selain itu, warga pulau sangiang harus menghadapi kesulitandari berbagai akses. Baik dari akses listrik, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
BACA JUGA:20 Tahun Hidup dalam Kegelapan, Warga Pasir Walet Desak Pemkab Pandeglang Pasang Penerangan Jalan
BACA JUGA:Alasan di Balik Belasan ASN di Kabupaten Serang yang Mengajukan Cerai, Ini Salah Satunya
Hingga sampai sekarang, Masyarakat pulau sangiang masih memperjuangkan hak meraka.
Banyak benner yang terpasang di pulau sangiang, menunjukkan protes dan harapan warga atas kebijakan yang ada.
Ditulis oleh Arfa ‘Afiifah mahasiswa magang UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten