INFORADAR.ID- Pelantikan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi 2024 Dipercepat.
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pandeglang menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Apresiasi ini diberikan karena BKPSDM Pandeglang berhasil mempercepat proses pelantikan PPPK.
Sehingga memberikan kepastian dan kesempatan lebih cepat bagi para calon pegawai untuk memulai karir mereka.
BACA JUGA:Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang Tertunda, Dinsos Menunggu Keputusan Kemensos
BACA JUGA:9 Rumah Ambruk Akibat Pergerakan Tanah, Warga Girimukti Masih Mengungsi
Percepatan pelantikan ini tentunya membawa dampak positif bagi para calon PPPK yang telah menunggu proses ini selama beberapa waktu.
Dengan percepatan ini, mereka dapat lebih cepat memulai tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai pemerintah, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Pelantikan calon PPPK untuk tahap pertama formasi tahun 2024 dimajukan pada 4 Agustus 2025, acara ini awalnya direncanakan pada 17 Agustus 2025.
Percepatan pelantikan ini terjadi berkat persetujuan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.
BACA JUGA:Ramai Dipasang Jelang HUT ke-80 RI, Ini Makna Simbol Bendera One Piece
BACA JUGA:Cara Mengetahui Karakter Seseorang Melalui Penampilan, Mulai dari Pakaian Hingga Gaya Rambut
Salah seorang calon PPPK yang akan dilantik, Aldi, menyatakan rasa senangnya.
Ia mengatakan bahwa awalnya mereka menduga pelantikan akan terlambat, namun berkat kebijakan baru dari para pemimpin, termasuk bupati, wakil bupati, dan Setda, proses pelantikan PPPK dapat dipercepat, dan dia menyampaikan terima kasih atas hal tersebut.
Aldi juga memberikan penghargaan kepada tim BKPSDM Pandeglang yang bekerja keras dalam proses pengangkatan dan pelantikan para calon PPPK.