Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Honorer Pandeglang Belum Dapat Kepastian
Nasib honorer di Cilegon belum jelas-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Pandeglang hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan, sehingga para tenaga honorer terus menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah.
Banyak honorer yang berharap bahwa skema ini dapat menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian status kerja setelah bertahun-tahun berkontribusi di berbagai lembaga.
Meskipun sudah dibahas beberapa kali, penetapan PPPK paruh waktu masih terhambat oleh aturan teknis dan kesiapan anggaran.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik? Begini Penjelasan Aturannya
BACA JUGA:Perawatan Kulit saat Musim Hujan, Tips agar Tetap Sehat dan Glowing
Pemerintah daerah masih menantikan instruksi lebih lanjut dari pusat sebelum bisa memastikan waktu dan mekanisme pengangkatan.
Sementara itu, para honorer hanya bisa berharap agar segera ada kejelasan agar mereka bisa menjadi PPPK paruh waktu.
Hingga bulan November 2025, waktu pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Pandeglang masih belum jelas.
BACA JUGA:Dampak Radioaktif di Cikande: 24 Perusahaan Terpapar, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Top 5 Universitas di Indonesia 2026 Menurut QS World University Rankings
Sementara itu, daerah lain sudah mulai menjalankan proses pengangkatan PPPK paruh waktu.
Jumlah tenaga honorer yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah sebanyak 5.736.
Data ini berpotensi berubah karena beberapa orang belum mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan ada pula yang mengundurkan diri.
Dikutip dari RADARBANTEN, Ketua Forum Calon PPPK Paruh Waktu Heru menyatakan bahwa ia belum mengetahui kapan kepastian waktu pengangkatan PPPK paruh waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
