Penyandang disabilitas, dibuktikan dengan surat keterangan dari tenaga medis.
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00.
Dokumen yang Diperlukan
Peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen berikut sebagai syarat administratif:
Foto terbaru berwarna.
Fotokopi KTP dan KK.
Transkrip nilai terakhir.
Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau BAZNAS daerah (cukup salah satu).
Surat pernyataan kesanggupan mengikuti program.
Formulir akad sebagai penerima beasiswa.
Esai dengan tema: "Kontribusiku Menjadi Generasi Zakat".
BACA JUGA:Penggunaan Gawai pada Anak: Bahaya Nyata atau Sekadar Ketakutan?
BACA JUGA:Jangan Asal Curhat ke ChatGPT, Ini 7 Fakta Penting yang Wajib Diketahui
Manfaat Beasiswa
Peserta terpilih dalam Beasiswa Cendekia BAZNAS Dalam Negeri 2025 akan memperoleh beberapa manfaat utama, antara lain:
Biaya UKT atau SPP maksimal Rp4 juta per semester, berlaku selama 4 semester.