Lebih lanjut, Hanang menambahkan bahwa pendaftar untuk lelang Sekda juga mencakup orang dari luar Kabupaten Serang.
“Dari Kota Serang ada Inspektur Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan, serta ada satu pejabat fungsional madya dari BKPSDM Kota Serang. Dari UIN ada Bu Lilis, sedangkan dari MAN saya tidak ingat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan lelang untuk posisi Sekda di Pemkab Serang ini terbuka dan dapat diikuti oleh pejabat dari mana saja.
BACA JUGA:7 Tips Menjaga Imun Tubuh saat Musim Pancaroba: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
BACA JUGA:7 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Lelang untuk jabatan Sekda ini telah dimulai sejak 8 Juli dan akan berakhir pada 22 Juli 2025. Setelah Sekda baru terpilih, akan ada lelang untuk jabatan eselon II yang masih tersedia.