Ratusan PPPK Pandeglang akan Terima SK, Cek Jadwalnya di Sini!

Minggu 06-07-2025,07:30 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

Bagi para PPPK yang telah menunggu-nunggu momen ini, kini saatnya untuk mempersiapkan diri dan memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap.

Penerimaan SK ini merupakan langkah penting dalam proses pengangkatan PPPK, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas kerja bagi para pegawai. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan proses penerimaan SK, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari instansi terkait.

BACA JUGA:Viral! Pengemudi Ojol di Bantul Alami Insiden Tidak Menyenangkan saat Antar Pesanan ShopeeFood

BACA JUGA:Karier Stuck? Kenali 5 Alasan Tersembunyi dan Solusi Praktis untuk Mengatasinya

Sebanyak 478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang yang berhasil dalam seleksi tahap pertama untuk tahun 2024, dijadwalkan untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada bulan Agustus 2025 mendatang.

Analis SDM Aparatur di BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, menyatakan bahwa saat ini SK sedang dalam proses pencetakan. 

Setelah pencetakan selesai, dokumen tersebut akan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yaitu Bupati Pandeglang.

Juwita menjelaskan bahwa saat ini proses pencetakan SK masih berlangsung dan setelah selesai, SK akan ditandatangani oleh PPK atau Bupati sebelum akhirnya diserahkan kepada 478 penerima dari total 500 formasi yang tersedia.

BACA JUGA:Waspada DBD! 314 Kasus di Kabupaten Serang, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Longsor Terjang SDN 3 Pandeglang, Dindikpora Janji Perbaikan Cepat

Berdasarkan informasi yang didapat, penyerahan SK untuk PPPK tahap pertama direncanakan pada bulan Agustus 2025, walaupun jadwal pastinya masih menunggu instruksi dari pimpinan.

“Untuk penyerahan SK bisa saja dilakukan bulan Agustus, tapi kami masih menunggu petunnjuk dari pimpinan,” ungkapnya.

Juwita menjamin bahwa proses persiapan dokumen berjalan baik meskipun proses penyerahan SK dianggap cukup lama setelah pengumuman kelulusan.

Kategori :

Terpopuler