BPJS Kesehatan Lebih dari Sekedar Jaminan Kesehatan, Simak 8 Manfaat dan Kekurangannya

Selasa 24-06-2025,17:17 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

8. Menanggung Tanpa Mempertimbangkan Riwayat Penyakit

BPJS Kesehatan tidak melakukan seleksi berdasarkan riwayat medis calon anggota. Dengan kata lain, peserta yang mengalami penyakit kronis atau kondisi seumur hidup seperti kanker, thalassemia, gagal ginjal, dan penyakit jantung tetap mendapatkan jaminan tanpa ada pengecualian, berbeda dengan kebijakan banyak asuransi swasta yang membatasi perlindungan untuk kondisi-kondisi tersebut.

B. Kritik Terhadap BPJS Kesehatan

Meskipun ada beberapa aspek yang masih perlu diperhatikan. Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan banyaknya kasus penolakan dan pemulangan paksa pasien BPJS Kesehatan oleh rumah sakit. 

Menurut Robert, masalah ini merupakan salah satu contoh dari permasalahan serius dalam kualitas pelayanan di sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Robert menegaskan bahwa menolak atau mengembalikan pasien yang masih memerlukan perawatan medis merupakan bentuk nyata dari maladministrasi dalam layanan kesehatan.

Tindakan rumah sakit yang menolak pasien dalam keadaan darurat bertentangan dengan Pasal 174 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Selama ini, Robert menyatakan bahwa Ombudsman telah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai keterlambatan dalam pelayanan darurat, tidak adanya layanan rawat inap yang tepat waktu, hingga diskriminasi yang dialami oleh peserta BPJS Kesehatan.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa kasus berakhir pada kematian pasien akibat keterlambatan atau penolakan dalam penanganan medis.

Kategori :